Informasi Lengkap Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa Baru
Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026
Pendaftaran Diri
- Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru IMDE
- Biaya Formulir Pendaftaran sebesar Rp250.000,- dibayarkan melalui rekening Bank BRI Cabang Sudirman 1 no. rekening 037601001218300 BRI a.n. Yayasan Indosiar
- Setelah akun diaktifkan, Pendaftar mengupload Persyaratan Pendaftaran melalui link Pendaftaran Mahasiswa Baru Persyaratan Pendaftaran dapat diupload di menu berkas administrasi dengan Persyaratan Pendaftaran sebagai berikut:
-
- Unggah/Scan KTP asli
- Unggah/Scan Kartu Pelajar Unggah/Scan Kartu Keluarga (KK)
- Unggah Pasfoto berwarna ukuran 3x4 dengan background bebas serta menggunakan kemeja putih -
- Unggah Ijazah/STTB SMA, SMK atau sederajat yang dilegalisir, jika belum ada dapat digantikan sementara dengan Surat Tanda Lulus atau fotokopi rapor kelas 3 SMA/SMK atau sederajat dan Surat Keterangan dari sekolah
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari rumah sakit dapat diupload di link pendaftaran
Pengumpulan Berkas
Ujian Masuk
Pendaftaran Ulang
Ketentuan
Bagi calon mahasiswa yang telah melakukan registrasi dan pembayaran biaya kuliah, lalu mengundurkan diri dengan alasan diterima di Perguruan TInggi Negeri (PTN) melalui jalur penerimaan tertulis yang dilakukan secara nasional dan bersama-sama (bukan alur undangan atau mandiri), maka akan menerima kembali SPP dan Biaya Pendidikan sebesar 75% dari total yang sudah dibayarkan, dengan melengkapi berkas-berkas sebagai berikut:
- Surat pernyataan pengunduran diri dengan materai Rp10.000
- Bukti kelulusan dan bukti pembayaran jalur penerimaan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan
- Bukti pembelian formulir pendaftaran kuliah di IMDE
Berkas-berkas pengunduran diri yang telah dilengkapi dapat dikirimkan melalui email pmb.imde@gmail.com. Proses pengembalian dana tersebut akan diproses selama kurun waktu 1 bulan setelah berkas diterima.
Mahasiswa baru yang mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain atau mengundurkan diri dengan alasan lain apapun, maka biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Ketentuan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) terhadap hasil penyaringan Ujian Saringan Masuk (USM) Institut Media Digital Emtek (IMDE) adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh prosedur pendaftaran atau menghubungi IMDE
Institut Media Digital Emtek (IMDE)
Jl. Damai No 11 Daan Mogot, Jakarta Barat 11510